ILMU SEJARAH DAN ILMU PENGETAHUAN UMUM



ILMU SEJARAH DAN ILMU PENGETAHUAN UMUM

  •  Latar  Belakang
Ilmu pengetahuan pada dasarnya lahir dan berkembang sebagai konsekuensi dari usaha-usaha manusia baik untuk memahami realitas kehidupan dan alam semesta maupun untuk menyelesaikan permasalahan hidup yang dihadapi, serta mengembangkan dan melestarikan hasil yang sudah dicapai oleh manusia sebelumnya. Usaha-usaha tersebut terakumulasi sedemikian rupa sehingga membentuk tubuh ilmu pengetahuan yang memiliki strukturnya sendiri.
Struktur tubuh ilmu pengetahuan bukan barang jadi dan mapan, karena struktur tersebut selalu berubah seiring dengan perubahan manusia baik dalam mengidentifikasika dirinya, memahami alam semesta maupun dalam cara mereka berpikir.
 
  • Pengertian Ilmu Pengetahuan Umum
Ilmu bukan sekadar pengetahuan (knowledge), tetapi merangkum sekumpulan pengetahuan berdasarkan teori yang disepakati dan dapat secara sistematik diuji dengan seperangkat metode yang diakui dalam bidang ilmu tertentu. Dipandang dari sudut filsafat, ilmu terbentuk karena manusia berusaha berfikir lebih jauh mengenai pengetahuan yang dimilikinya. Ilmu pengetahuan adalah produk dari epistomologi. ilmu alam hanya bisa menjadi pasti setelah lapangannya dibatasi ke dalam hal yang bahani (material saja), atau Ilmu psikologi hanya bisa meramalkan perilaku manusia jika lingkup pandangannya dibatasi ke dalam segi umum dari perilaku manusia yang konkret. Berkenaan dengan contoh ini, ilmu-ilmu alam menjawab pertanyaan tentang berapa jarak matahari dan bumi, atau ilmu psikologi menjawab apakah seorang pemudi cocok menjadi perawat.
llmu atau ilmu pengetahuan adalah seluruh usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan, dan meningkatkan pemahaman manusia dari berbagai segi kenyataan dalam alam manusia. Segi-segi ini dibatasi agar dihasilkan rumusan-rumusan yang pasti. Ilmu memberikan kepastian dengan membatasi lingkup pandangannya, dan kepastian ilmu-ilmu diperoleh dari keterbatasannya.
Suatu pembenaran yang sering digunakan dalam percakapan santai adalah bahwa suatu fakta merupakan suatu "pengetahuan umum". Sering ditemukan bahwa ternyata kebanyakan orang sebenarnya tidak sama-sama mengetahui ini. Bahkan suatu pernyataan yang secara luas dipercayai kebenarannya, sebenarnya tidak semuanya benar atau bahkan sama sekali berlawanan dengan kenyataannya.
Jadi,ilmu pengetahuan umum adalah sekumpulan pengetahuan berdasarkan teori yang disepakati dan dapat secara sistematik diuji dengan seperangkat metode yang diakui dalam bidang ilmu tertentu yang pembenarannya sering digunakan dalam percakapan dan merupakan suatu fakta yang umum. Contohnya adalah : Ilmu alam, Ilmu kesehatan, Ilmu sosial, Ilmu perhitungan, Ilmu teknologi, dan lain-lain.
  • Karakteristik  dan  Kedudukan  Ilmu  Sejarah
            Dalam pengertian yang luas kata “sejarah” mengandung makna segala peristiwa yang sifatnya sudah terjadi (historia artinya descriptio, narration complexus factorum), termasuk berita yang faktual yang sudah terjadi. Dengan demikian kita bisa membedakan suatu “sejarah” bumi, atau tumbuh-tumbuhan, sejarah manusia, yaitu berita atau peristiwa, bagaimana terjadinya dan akibat apa yang ditimbulkan atas peristiwa tersebut.
            Tetapi dalam pengertian yang sempit kata sejarah dipakai untuk menunjukkan karakteristik perbuatan manusia. Manusia sebagai enssociale artinya sebagai makhluk sosial dan suatu kebahagiaan berganda masyarakat. Dengan demikian, subjektum-subjektum sejarah adalah manusia dan objektum-objektum sejarah adalah perbuatan, pekerjaan atau hasil usaha manusia yang sudah tentu dipilah-pilah yang punya nilai sejarah.
            Untuk dapat digolongkan ke dalam pengetahuan yang bersifat ilmiah, maka sesuatu pengetahuan haruslah memenuhi kriteria/persyaratan sebagai cirri ilmu tertentu. Dengan memiliki cirri-ciri tersebut maka pengetahuan sejarah dapat digolongkan ke dalam ilmu, atau pengetahuan yang bersifat ilmiah.

            Adapun ciri-ciri ilmiah adalah sebagai berikut :
1.      Memiliki tujuan dan objek-sasaran tertentu
Sesuatu ilmu harus memilioki tujuan sendiri, untuk membedakan dengan tujuan ilmu yang lain. Artinya dengan memiliki tujuan, sesuatu ilmu akan dibatasi oleh objek material atau sasaran yang jelas.

2.      Ilmu itu harus memiliki metode
Metode dalam arti yang luas adalah suatu cara atau jalan untuk bertindak menuntut aturan tertentu. Dengan menggunakan metodee maka seorang dapat melakukan kegiatan secara lebih terarah. Dengan demikian kegiatan tersebut dapat bersifat lebih praktis sehingga dapat mencapai hasil yang lebih maksimal. Kumpulan pengetahuan yang memiliki metode akan dapat tersusun secara lebih terarah, lebih teratur serta lebih mudah dipelajari. Tanpa menggunakan metode, sesuatu pengetahuan mengenai apa pun tidak dapat digolongkan ke dalam ilmiah.
3.      Bersifat sistematis
Ciri sistematis ini memungkinkan pengetahuan yang dimiliki saling berkaitan sedemikian sehingga merupakan suatu kesatuan yang saling berhubungan satu sama lain.
Dengan demikian berbagai pengetahun tersebut tidak saling bertentangan tetapi dapat runtu/konsisten. Jadi yang dimaksud dengan ilmu bukan hanya sekedar kumpulan menjadi satu. Di samping itu orang mempunyai banyak pengetahuan belum tentu merupakan orang yang memiliki banyak ilmu.

4.      Bersifat Empiris (Empirical aspect)
Pengalaman yang diperoleh manusia melalui pengamatan (observasi) kemudian diproses sehingga diperoleh pengetahuan yang tersusun sebagai suatu konsep. Konsep mengenai pengetahuan tertentu inilah yang kemudian disebut ilmu. Seperti dengan jalan langsung seperti di atas, ilmu dapat diperoleh dengan jalan tidak langsung, seperti dengan cara membaca/belajar dari buku karangan orang lain, kuliah dari professor/dosen, atau mendapatkan wejangan orang tua. Tetapi meskipun dengan cara tidak langsung, cara yang terakhir ini pun tetap dilakukan melalui pengalaman. Dengan demikian setiap ilmu haruslah bersifat empiris.

5.      Bersifat Rasional dan Objektif
Ilmu hanya dapat dipahami dengan akal pikiran yakni dengan menggunakan penalaran yang sehat. Penganalisisan yang dilakukan terhadap sejumlah pengetahuan harus dilakukan sedemikian rupa sehingga dapat diterima oleh aturan-aturan logika untuk mencapai suatu kesimpulan yang sah. Proses menyimpulkan ini  disebut penalaran. Sedangkan kesesuaian dari hasil penyimpulan yakni kesimpulannya disebut kebenaran. Hasil ilmu harus merupakan kebenaran. Dengan demikian setiap orang akan dapat menyetujuinya.
Oleh karena itu agar pengetahuan dapat tergolong sebagai ilmu seperti halnya sejarah, haruslah berrcirikan rasional, artinya sesuai dengan putusan rasio/penalaran yang sehat; serta berciri objektif artinya dapat dikomunikasikan dengan orang lain dan isinya sesuai dengan hal yang terdapat dalam objeknya.

6.      Dapat diverifikasi
Diverifikasi artinya dapat dilacah dan diuji kebenarannya. Pengujian kebenaran terhadap kumpulan pengetahuan atau dengan perkataan lain verifikasi terhadapnya, meskipun dilakukan oleh orang yang berbeda waktu yang berlainan serta tempat yang berbeda, harus tetap memancarkan suatu kesimpulan yang sama. Dengan demikian pengetahuan yang didapat akan tetap merupakan suatu kebenaran yang berlaku umum, asalkan kondisi atau persyaratan dan situasinya pun sama. Dengan demikian bila dipandang sebagai suatu jenis pengetahuan, maka dapat dibatasi sebagai berikut :
Suatu bentuk kegiatan manusia yang dengan melakukannya manusia memperoleh suatu pengetahuan dan pemahaman yang selalu lebih lengkap dan lebih cermat mengenai alam pada waktu lampau, sekarang, dan akan datang, yang memungkinkan manusia untuk meningkatkan kemampuannya dalam menyesuaikan dirinya dalam bentuk mengubah sifat-sifat sendiri.
      Kalau ilmu dapat dipandang sebagai suatu bentuk kegiatan manusia, maka sejarah dengan subjeknya adalah manusia dan objek sejarah sebagai hasil perbuatan manusia. Hasil kegiatan manusia yang disebut sejarah setelah memiliki criteria atau sifat-sifat ilmu seprti yang dijabarkan di atas. Juga dapat dipastikan bahwa sejarah telah mengandung tiga aspek pokok yang merupakan ciri ilmu pengetahuan, yaitu:
       Sejarah dilakukan oleh manusia dalam rangka memperoleh pengetahuan baru,
   Sebagai pengetahuan, ilmu sejarah memang mengkaji peristiwa-peristiwa masa lampau tetapi peristiwanya dikupas, dianalisis dengan meneliti sebab akibatnya
    Hasil analisis tersebut dirangkumkan kembali sehingga dapat diperoleh pengertian dalam bentuk sintesis yang dapat member penjelasan mengenai aspek-aspeknya :
a.       Bagaimana (deskripsi) perisiwanya ?
b.      Mengapa peristiwanya terjadi ?
c.       Kemana arah peristiwa itu selanjutnya ?
Atau sejauh mana pengaruh peristiwa twrsebut terhadap waktu-waktu berikutnya ?

            Jadi ilmu sejarah memperoleh kedudukan sebagai ilmu setelah berbagai peristiwa sejarah itu disoroti sebagai suatu permasalahan dengan cara menganalisis hubungan sebab akibatnya sedemikian rupa, sehingga dapat ditemukan hukum-hukum sejarah tertentu yang menjadi patokan bagi terjadinya peristiwa-peristiwa dimaksud.
            Juga dengan dipenuhinya criteria atau ciri-ciri ilmu, yaitu :
1.      Sejarah memiliki tujuan atau objek sasaran tertentu,
2.      Memiliki metode,
3.      Sejarah bersifat sistematis,
4.      Sejarah bersifat empiris,
5.      Bersifat rasional dan objektif,
6.      Dapat diverisifikasi, maka sejarah adalah pengetahuan yang bersifat ilmiah.

Oleh karena itu, hasil penelitian ilmu sejarah berupa “historiografi atau penulisan ilmu sejarah” pada akhirnya harus dapat dipakai sebagai norma untuk pedoman bagi keadaan sekarang dan memperhitungkan segala sesuatu yang mungkin dapat terjadi pada waktu yang akan datang.
  • Sejarah dan Pengetahuan Ilmiah
Suatu  ilmu pengetahuan, berupa apapun, adalah sekumpulan besar dari pengetahuan yang diperoleh sebagai hasil dari suatu usaha mempelajari suatu bahan pokok (subyek matter) tertentu dengan suatu cara yang metodis, menurut sejumlah prinsip-prinsip penuntun yang telah ditetapkan.
Ilmu pengetahuan haruslah dipahami setidak-tidaknya sebagai sejumlah besar dari pengetahuan yang berhubung-hubungan secara sistematis dan disusun secara rapi, memiliki hokum yang bersifat umum, merupakan suatu kumpulan dan kebenaran-kebenaran universal dan bukannya kebenaran-kebenaran khusus.
Sifat-sifat utama dan pandangan umum tentang ilmu pengetahuan ialah :
1.      Apabila pengetahuan itu dapat dicapai secara metodis dan berhubungan secara sistematis.
2.      Terdiri dari atau setidak-tidaknya meliputi sekelompok besar dari kebenaran umum.
3.  Dapat melakukan ramalan-ramalan yang benar dan dengan demikian menguasai jalannya peristiwa-peristiwa dimasa datang, sedikit-dikitnya dalam ukuran tertentu.
4.      Bersifat obyektif.
Sejarah juga merupakan suatu studi ilmiah dalam arti suatu studi yang dipelajari menurut suatu metode dan teknik khusus baginya sendiri.
Konklusi-konklusi yang diambil oleh ahli sejarah, dicapai dengan menyelidiki bahan-bahan pokok yang batas-batasnya amat jelas, peristiwa masa lampau, yang dilakukan menurut aturan-aturan yang ketepannya ditambah oleh serentetan generasi-generasi dari peneliti. Dalam hal ini hampir tidak ada perselisihan-perselisihan pandangan yang serius.
Mengajarkan sejarah yang bertingkat maju sebagaimana setiap orang yang berpengalaman dalam studi itu bukan suatu persoalan menyampaikan fakta-fakta melulu seperti halnya menanamkan teknik tertentu untuk menyusun dan mentafsirkan fakta-fakta tersebut. 
Kita bisa membandingkan hasil-hasil dari ahli sejarah dengan hasil-hasil dari ahli ilmu pengetahuan alam bahwa sejarah dapat mudah dimengerti oleh orang tanpa memiliki latihan professional, sedangkan ilmu pengetahuan penuh dengan seluk beluk teknis hanya dapat dipahami oleh para ahli itu sendiri atau dengan latihan-latihan profesional.
Perbandingan singkat dari prosedur sejarah dengan prosedur ilmiah akan memperjelas hal ini. Apabila seorang ahli ilmu alam merumuskan hukum-hukum tentang kelakuan dari benda-benda bergerak, maka hukum itu dimaksudkan untuk diterapkan kepada segala sesuatuyang memenuhinya, baik telah atau akan memenuhi definisi tentang benda itu. Secara logika hukum itu akan berlaku secara potensial.
Akan tetapi ahli sejarah membicarakan tentang fakta masa lampau mereka berbicara bukannya sebagai ahli ilmu pengetahuan lainnya, melainkan tentang semua orang itu (pelaku sejarah) yang sesungguhnya hidup pada waktu tertentu dan dalam suatu daerah tertentu pula (ruang). Memang harus di akui adanya alasan sepintas lalu nampak untuk memisahkan sejarah dari ilmu pengetahuan alam. Kemampuan dari seorang ahli ilmu pengetahuan untuk membuat ramalan ke muka (prediksi) yang berhasil baik adalah secara langsung berasal dari pikiran-pikiran yang khas atau memenuhi minat umum, tarhadap peristiwa-peristiwa yang diselidiki.
  • Sejarah secara Positif
Sejarah terikat pada penalaran yang bersandar pada fakta (bahasa Latin factus berarti “apa yang sudah selesai”). Kebenaran sejarah terletak dalam kesediaan sejarawan untuk meneliti sumber sejarah secara tuntas, sehingga diharapkan ia akan mengungkapkan secara objektif. Hasil akhir yang diharapkan ialah kecocokan antara pemahaman sejarawan dengan fakta. Jadi, secara positif.
1.      Sejarah ialah ilmu tentang manusia
Peristiwa masa lalu itu sangat luas. Terjadinya alam semesta memang sudah berlalu, tetapi itu menjadi objek penelitian astronomi, bukan sejarah. Demikian pula pergeseran-pergeseran bumi di masa lalu merupakan pekerjaan geologi dan bukan sejarah. Jadi, sejarah hanya bercerita tentang manusia. Akan tetapi, juga bukan cerita  tentang masa lalu manusia secara keseluruan.

2.      Sejarah ialah ilmu tentang waktu
Sosiologi membicarakan masyarakat, di antaranya lapisan masyarakat; dan antropoligi membicarakan masyarakat, di antaranya soal kebudayaan. Sejarah membicarakan masyarakat dari segi waktu. Jadi, sejarah ialah ilmu tentang waktu.
Ada empat hal yang terjadi di dalam  waktu :
            Perkembangan
            Kesinambungan
            Pengulangan
            Perubahan

3.      Sejarah ialah ilmu tentang sesuatu yang mempunyai makna sosial
4.      Sejarah ialah ilmu tentang sesuatu yang tertentu, satu-satunya, dan terperinci
Sejarah adalah sejarah tertentu. Sejarah itu ilmu mengenai satu-satunya, unik karena sejarah menulis peristiwa, tempat, dan waktu yang hanya sekali terjadi. Sejarah harus terperinci. Maksudnya, sejarah harus menyajikan yang kecil-kecil, tidak terbatas pada hal-hal yang besar.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Asal Mula Pulau-Pulau di Tobelo

Hasil Kebudayaan Megalitikum dan Budaya Megalitik

MENGEMBANGKAN SIKAP TOLERANSI BERAGAMA DI SUMATERA SELATAN