ILMU SEJARAH DAN ILMU PENGETAHUAN UMUM
ILMU SEJARAH DAN ILMU PENGETAHUAN UMUM
- Latar Belakang
Ilmu pengetahuan pada
dasarnya lahir dan berkembang sebagai konsekuensi dari usaha-usaha manusia baik
untuk memahami realitas kehidupan dan alam semesta maupun untuk menyelesaikan
permasalahan hidup yang dihadapi, serta mengembangkan dan melestarikan hasil
yang sudah dicapai oleh manusia sebelumnya. Usaha-usaha tersebut terakumulasi
sedemikian rupa sehingga membentuk tubuh ilmu pengetahuan yang memiliki
strukturnya sendiri.
Struktur tubuh ilmu
pengetahuan bukan barang jadi dan mapan, karena struktur tersebut selalu
berubah seiring dengan perubahan manusia baik dalam mengidentifikasika dirinya,
memahami alam semesta maupun dalam cara mereka berpikir.
- Pengertian Ilmu Pengetahuan Umum
Ilmu bukan sekadar pengetahuan (knowledge), tetapi
merangkum sekumpulan pengetahuan berdasarkan teori yang disepakati dan dapat
secara sistematik diuji dengan seperangkat metode yang diakui dalam bidang ilmu
tertentu. Dipandang dari sudut filsafat, ilmu terbentuk karena manusia berusaha
berfikir lebih jauh mengenai pengetahuan yang dimilikinya. Ilmu pengetahuan
adalah produk dari epistomologi. ilmu alam hanya bisa menjadi pasti setelah
lapangannya dibatasi ke dalam hal yang bahani (material saja), atau Ilmu
psikologi hanya bisa meramalkan perilaku manusia jika lingkup pandangannya
dibatasi ke dalam segi umum dari perilaku manusia yang konkret. Berkenaan
dengan contoh ini, ilmu-ilmu alam menjawab pertanyaan tentang berapa jarak
matahari dan bumi, atau ilmu psikologi menjawab apakah seorang pemudi cocok
menjadi perawat.
llmu atau ilmu
pengetahuan adalah seluruh usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan, dan
meningkatkan pemahaman manusia dari
berbagai segi kenyataan dalam alam manusia. Segi-segi ini dibatasi agar
dihasilkan rumusan-rumusan yang pasti. Ilmu memberikan kepastian dengan
membatasi lingkup pandangannya, dan kepastian ilmu-ilmu diperoleh dari
keterbatasannya.
Suatu pembenaran yang sering digunakan dalam percakapan
santai adalah bahwa suatu fakta merupakan suatu "pengetahuan umum". Sering ditemukan bahwa ternyata kebanyakan
orang sebenarnya tidak sama-sama mengetahui ini. Bahkan suatu pernyataan yang
secara luas dipercayai kebenarannya, sebenarnya tidak semuanya benar atau
bahkan sama sekali berlawanan dengan kenyataannya.
Jadi,ilmu pengetahuan umum adalah sekumpulan pengetahuan
berdasarkan teori yang disepakati dan dapat secara sistematik diuji dengan
seperangkat metode yang diakui dalam bidang ilmu tertentu yang pembenarannya
sering digunakan dalam percakapan dan merupakan suatu fakta yang umum. Contohnya
adalah : Ilmu alam, Ilmu kesehatan, Ilmu sosial, Ilmu perhitungan, Ilmu
teknologi, dan lain-lain.
- Karakteristik dan Kedudukan Ilmu Sejarah
Dalam pengertian yang
luas kata “sejarah” mengandung makna segala peristiwa yang sifatnya sudah
terjadi (historia artinya descriptio, narration complexus factorum), termasuk berita yang faktual yang
sudah terjadi. Dengan demikian kita bisa membedakan suatu “sejarah” bumi, atau
tumbuh-tumbuhan, sejarah manusia, yaitu berita atau peristiwa, bagaimana
terjadinya dan akibat apa yang ditimbulkan atas peristiwa tersebut.
Tetapi dalam pengertian
yang sempit kata sejarah dipakai untuk menunjukkan karakteristik perbuatan
manusia. Manusia sebagai enssociale artinya
sebagai makhluk sosial dan suatu kebahagiaan berganda masyarakat. Dengan
demikian, subjektum-subjektum sejarah adalah manusia dan objektum-objektum
sejarah adalah perbuatan, pekerjaan atau hasil usaha manusia yang sudah tentu
dipilah-pilah yang punya nilai sejarah.
Untuk dapat digolongkan
ke dalam pengetahuan yang bersifat ilmiah, maka sesuatu pengetahuan haruslah
memenuhi kriteria/persyaratan sebagai cirri ilmu tertentu. Dengan memiliki
cirri-ciri tersebut maka pengetahuan sejarah dapat digolongkan ke dalam ilmu,
atau pengetahuan yang bersifat ilmiah.
Adapun ciri-ciri ilmiah
adalah sebagai berikut :
1.
Memiliki tujuan dan objek-sasaran tertentu
Sesuatu ilmu harus memilioki tujuan sendiri,
untuk membedakan dengan tujuan ilmu yang lain. Artinya dengan memiliki tujuan,
sesuatu ilmu akan dibatasi oleh objek material atau sasaran yang jelas.
2.
Ilmu itu harus memiliki metode
Metode dalam arti yang luas adalah suatu cara
atau jalan untuk bertindak menuntut aturan tertentu. Dengan menggunakan metodee
maka seorang dapat melakukan kegiatan secara lebih terarah. Dengan demikian
kegiatan tersebut dapat bersifat lebih praktis sehingga dapat mencapai hasil
yang lebih maksimal. Kumpulan pengetahuan yang memiliki metode akan dapat
tersusun secara lebih terarah, lebih teratur serta lebih mudah dipelajari.
Tanpa menggunakan metode, sesuatu pengetahuan mengenai apa pun tidak dapat
digolongkan ke dalam ilmiah.
3.
Bersifat sistematis
Ciri sistematis ini memungkinkan pengetahuan
yang dimiliki saling berkaitan sedemikian sehingga merupakan suatu kesatuan
yang saling berhubungan satu sama lain.
Dengan demikian berbagai pengetahun tersebut
tidak saling bertentangan tetapi dapat runtu/konsisten. Jadi yang dimaksud
dengan ilmu bukan hanya sekedar kumpulan menjadi satu. Di samping itu orang
mempunyai banyak pengetahuan belum tentu merupakan orang yang memiliki banyak
ilmu.
4.
Bersifat Empiris (Empirical aspect)
Pengalaman yang diperoleh manusia melalui
pengamatan (observasi) kemudian diproses sehingga diperoleh pengetahuan yang
tersusun sebagai suatu konsep. Konsep mengenai pengetahuan tertentu inilah yang
kemudian disebut ilmu. Seperti dengan jalan langsung seperti di atas, ilmu
dapat diperoleh dengan jalan tidak langsung, seperti dengan cara
membaca/belajar dari buku karangan orang lain, kuliah dari professor/dosen,
atau mendapatkan wejangan orang tua. Tetapi meskipun dengan cara tidak
langsung, cara yang terakhir ini pun tetap dilakukan melalui pengalaman. Dengan
demikian setiap ilmu haruslah bersifat empiris.
5.
Bersifat Rasional dan Objektif
Ilmu hanya dapat dipahami dengan akal pikiran
yakni dengan menggunakan penalaran yang sehat. Penganalisisan yang dilakukan
terhadap sejumlah pengetahuan harus dilakukan sedemikian rupa sehingga dapat
diterima oleh aturan-aturan logika untuk mencapai suatu kesimpulan yang sah.
Proses menyimpulkan ini disebut
penalaran. Sedangkan kesesuaian dari hasil penyimpulan yakni kesimpulannya
disebut kebenaran. Hasil ilmu harus merupakan kebenaran. Dengan demikian setiap
orang akan dapat menyetujuinya.
Oleh karena itu agar pengetahuan dapat
tergolong sebagai ilmu seperti halnya sejarah, haruslah berrcirikan rasional,
artinya sesuai dengan putusan rasio/penalaran yang sehat; serta berciri
objektif artinya dapat dikomunikasikan dengan orang lain dan isinya sesuai
dengan hal yang terdapat dalam objeknya.
6.
Dapat diverifikasi
Diverifikasi artinya dapat dilacah dan diuji
kebenarannya. Pengujian kebenaran terhadap kumpulan pengetahuan atau dengan
perkataan lain verifikasi terhadapnya, meskipun dilakukan oleh orang yang
berbeda waktu yang berlainan serta tempat yang berbeda, harus tetap memancarkan
suatu kesimpulan yang sama. Dengan demikian pengetahuan yang didapat akan tetap
merupakan suatu kebenaran yang berlaku umum, asalkan kondisi atau persyaratan
dan situasinya pun sama. Dengan demikian bila dipandang sebagai suatu jenis
pengetahuan, maka dapat dibatasi sebagai berikut :
Suatu bentuk kegiatan manusia yang dengan
melakukannya manusia memperoleh suatu pengetahuan dan pemahaman yang selalu
lebih lengkap dan lebih cermat mengenai alam pada waktu lampau, sekarang, dan
akan datang, yang memungkinkan manusia untuk meningkatkan kemampuannya dalam
menyesuaikan dirinya dalam bentuk mengubah sifat-sifat sendiri.
Kalau ilmu
dapat dipandang sebagai suatu bentuk kegiatan manusia, maka sejarah dengan
subjeknya adalah manusia dan objek sejarah sebagai hasil perbuatan manusia.
Hasil kegiatan manusia yang disebut sejarah setelah memiliki criteria atau
sifat-sifat ilmu seprti yang dijabarkan di atas. Juga dapat dipastikan bahwa
sejarah telah mengandung tiga aspek pokok yang merupakan ciri ilmu pengetahuan,
yaitu:
Sejarah dilakukan oleh manusia dalam rangka memperoleh pengetahuan baru,
Sebagai pengetahuan, ilmu sejarah memang mengkaji peristiwa-peristiwa
masa lampau tetapi peristiwanya dikupas, dianalisis dengan meneliti sebab
akibatnya
Hasil analisis tersebut dirangkumkan kembali sehingga dapat diperoleh
pengertian dalam bentuk sintesis yang dapat member penjelasan mengenai
aspek-aspeknya :
a.
Bagaimana (deskripsi) perisiwanya ?
b.
Mengapa peristiwanya terjadi ?
c.
Kemana arah peristiwa itu selanjutnya ?
Atau sejauh mana pengaruh peristiwa twrsebut terhadap
waktu-waktu berikutnya ?
Jadi ilmu sejarah
memperoleh kedudukan sebagai ilmu setelah berbagai peristiwa sejarah itu
disoroti sebagai suatu permasalahan dengan cara menganalisis hubungan sebab
akibatnya sedemikian rupa, sehingga dapat ditemukan hukum-hukum sejarah
tertentu yang menjadi patokan bagi terjadinya peristiwa-peristiwa dimaksud.
Juga dengan dipenuhinya
criteria atau ciri-ciri ilmu, yaitu :
1.
Sejarah memiliki tujuan atau objek sasaran tertentu,
2.
Memiliki metode,
3.
Sejarah bersifat sistematis,
4.
Sejarah bersifat empiris,
5.
Bersifat rasional dan objektif,
6.
Dapat diverisifikasi, maka sejarah adalah pengetahuan yang bersifat
ilmiah.
Oleh karena itu, hasil penelitian ilmu
sejarah berupa “historiografi atau penulisan ilmu sejarah” pada akhirnya harus
dapat dipakai sebagai norma untuk pedoman bagi keadaan sekarang dan
memperhitungkan segala sesuatu yang mungkin dapat terjadi pada waktu yang akan
datang.
- Sejarah dan Pengetahuan Ilmiah
Suatu
ilmu pengetahuan, berupa apapun, adalah sekumpulan besar dari
pengetahuan yang diperoleh sebagai hasil dari suatu usaha mempelajari suatu
bahan pokok (subyek matter) tertentu dengan suatu cara yang metodis, menurut
sejumlah prinsip-prinsip penuntun yang telah ditetapkan.
Ilmu pengetahuan haruslah dipahami
setidak-tidaknya sebagai sejumlah besar dari pengetahuan yang
berhubung-hubungan secara sistematis dan disusun secara rapi, memiliki hokum
yang bersifat umum, merupakan suatu kumpulan dan kebenaran-kebenaran universal
dan bukannya kebenaran-kebenaran khusus.
Sifat-sifat utama dan pandangan umum tentang
ilmu pengetahuan ialah :
1.
Apabila pengetahuan itu dapat dicapai secara metodis dan berhubungan
secara sistematis.
2.
Terdiri dari atau setidak-tidaknya meliputi sekelompok besar dari
kebenaran umum.
3. Dapat melakukan ramalan-ramalan yang benar dan dengan demikian menguasai
jalannya peristiwa-peristiwa dimasa datang, sedikit-dikitnya dalam ukuran tertentu.
4.
Bersifat obyektif.
Sejarah juga
merupakan suatu studi ilmiah dalam arti suatu studi yang dipelajari menurut
suatu metode dan teknik khusus baginya sendiri.
Konklusi-konklusi
yang diambil oleh ahli sejarah, dicapai dengan menyelidiki bahan-bahan pokok
yang batas-batasnya amat jelas, peristiwa masa lampau, yang dilakukan menurut
aturan-aturan yang ketepannya ditambah oleh serentetan generasi-generasi dari
peneliti. Dalam hal ini hampir tidak ada perselisihan-perselisihan pandangan
yang serius.
Mengajarkan sejarah
yang bertingkat maju sebagaimana setiap orang yang berpengalaman dalam studi
itu bukan suatu persoalan menyampaikan fakta-fakta melulu seperti halnya
menanamkan teknik tertentu untuk menyusun dan mentafsirkan fakta-fakta
tersebut.
Kita bisa
membandingkan hasil-hasil dari ahli sejarah dengan hasil-hasil dari ahli ilmu
pengetahuan alam bahwa sejarah dapat mudah dimengerti oleh orang tanpa memiliki
latihan professional, sedangkan ilmu pengetahuan penuh dengan seluk beluk
teknis hanya dapat dipahami oleh para ahli itu sendiri atau dengan
latihan-latihan profesional.
Perbandingan
singkat dari prosedur sejarah dengan prosedur ilmiah akan memperjelas hal ini.
Apabila seorang ahli ilmu alam merumuskan hukum-hukum tentang kelakuan dari
benda-benda bergerak, maka hukum itu dimaksudkan untuk diterapkan kepada segala
sesuatuyang memenuhinya, baik telah atau akan memenuhi definisi tentang benda
itu. Secara logika hukum itu akan berlaku secara potensial.
Akan tetapi ahli
sejarah membicarakan tentang fakta masa lampau mereka berbicara bukannya
sebagai ahli ilmu pengetahuan lainnya, melainkan tentang semua orang itu
(pelaku sejarah) yang sesungguhnya hidup pada waktu tertentu dan dalam suatu daerah
tertentu pula (ruang). Memang harus di akui adanya alasan sepintas lalu nampak
untuk memisahkan sejarah dari ilmu pengetahuan alam. Kemampuan dari seorang
ahli ilmu pengetahuan untuk membuat ramalan ke muka (prediksi) yang berhasil
baik adalah secara langsung berasal dari pikiran-pikiran yang khas atau
memenuhi minat umum, tarhadap peristiwa-peristiwa yang diselidiki.
- Sejarah secara Positif
Sejarah terikat
pada penalaran yang bersandar pada fakta (bahasa Latin factus berarti “apa yang sudah selesai”). Kebenaran sejarah
terletak dalam kesediaan sejarawan untuk meneliti sumber sejarah secara tuntas,
sehingga diharapkan ia akan mengungkapkan secara objektif. Hasil akhir yang
diharapkan ialah kecocokan antara pemahaman sejarawan dengan fakta. Jadi,
secara positif.
1.
Sejarah ialah ilmu tentang manusia
Peristiwa masa lalu itu sangat luas. Terjadinya alam
semesta memang sudah berlalu, tetapi itu menjadi objek penelitian astronomi,
bukan sejarah. Demikian pula pergeseran-pergeseran bumi di masa lalu merupakan
pekerjaan geologi dan bukan sejarah. Jadi, sejarah hanya bercerita tentang
manusia. Akan tetapi, juga bukan cerita
tentang masa lalu manusia secara keseluruan.
2.
Sejarah ialah ilmu tentang waktu
Sosiologi membicarakan masyarakat, di antaranya lapisan
masyarakat; dan antropoligi membicarakan masyarakat, di antaranya soal
kebudayaan. Sejarah membicarakan masyarakat dari segi waktu. Jadi, sejarah
ialah ilmu tentang waktu.
Ada empat hal yang terjadi di dalam waktu :
Perkembangan
Kesinambungan
Pengulangan
Perubahan
3.
Sejarah ialah ilmu tentang sesuatu yang mempunyai makna sosial
4.
Sejarah ialah ilmu tentang sesuatu yang tertentu, satu-satunya, dan
terperinci
Sejarah adalah sejarah tertentu. Sejarah itu ilmu
mengenai satu-satunya, unik karena sejarah menulis peristiwa, tempat, dan waktu
yang hanya sekali terjadi. Sejarah harus terperinci. Maksudnya, sejarah harus
menyajikan yang kecil-kecil, tidak terbatas pada hal-hal yang besar.
Komentar
Posting Komentar